Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Tangerang

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

Financial and Tax Consultants

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
3 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Financial And Tax Consultants

PENAWARAN JASA KONSULTAN KEUANGAN DAN PAJAK A. JASA PEMBUKUAN Jasa bantuan dalam penyelenggaraan pembukuan perusahaan dan menyusun Laporan Keuangan berkala yang berguna untuk manajemen dalam pengambilan keputusan. B. JASA BANTUAN KOMPILASI ( Penyusunan Laporan Keuangan) Jasa Kami juga dapat melakukan kompilasi Laporan Keuangan berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan manajemen. • Laporan keuangan Bulanan untuk Pabrik • Laporan keuangan Bulanan untuk Jasa/ Dagang • Laporan keuangan Tahunan untuk SPT Pajak C. JASA PERPAJAKAN 1. Jasa Rutin Bulanan 1. Jasa konsultasi perpajakan ( Tax Consulting Services) Memberikan jasa konsultasi perpajakan secara rutin maupun insidentil, baik atas permasalahan perpajakan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Konsultasi kami lakukan melalui pertemuan ataupun sarana komunikasi lainnya 2. Jasa Kepatuhan Perpajakan ( Tax Compliance Services) Membantu Perusahaan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan SPT dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara dengan SSP, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar berdasar laporan keuangan dan data klien lainnya, yang meliputi: o SPT Masa PPh Pasal 21/ 26 o SPT Masa PPh Pasal 23/ 26 o SPT Masa PPh Final o SPT Masa PPN/ PPnBM o ( SPT Masa Manual atau eSPT) 3. Info peraturan perpajakan yang berkaitan dengan ruang lingkup dan kegiatan usaha perusahaan, mulai dari peraturan Pemerintah, keputusan Presiden, Surat Keputusan Kementerian Keuangan sampai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak. 2. Penyusunan SPT Tahunan a. Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan, b. Penyusunan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi c. Penyusunan SPT Tahunan PPh Karyawan ( Dibuat Pada Bulan Desember) SPT Tahunan disusun berdasarkan laporan keungan dan data-data keuangan perusahaan lainnya, dan data-data orang pribadi yang lainnya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku. ( SPT Manual atau eSPT) 3. Jasa Perencanaan Perpajakan ( Tax Planning Services) Membantu Perusahaan menyusun rencana perpajakan agar dapat meningkatkan efisiensi Perusahaan dalam masalah perpajakan di masa yang akan datang. 4. Jasa Pendampingan Perpajakan ( Tax Assistance Services) • Tax Assessment Assistance; mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak ( SKP) . • Tax Refund ( Restitution) ; mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak 5. Jasa Adminstrasi Perpajakan ( Tax Administration Services) Membantu Perusahaan dalam pengajuan pemohonan sehubungan dengan pemenuan ketentuan- ketentuan administratif perpajakan seperti : • Pendaftaran Wajib Pajak , Pengusaha Kena Pajak , penghapusan NPWP/ PKP • Pengajuan pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha • Pengajuan pengurangan angsuran PPh pasal 25 • Pengajuan permohonan Surat Keterangan Bebas ( SKB) PPN dan atau PPh Ps 21, 22, 23 ( PPh non final) • Sentralisasi PPN dan lainnya. D. JASA PELATIHAN PERPAJAKAN ( Tax Training Services) Menyelenggarakan pelatihan perpajakan dalam perusahaan guna meningkatkan keahlian dan pengetahuan karyawan, baik dalam perpajakan umum untuk semua jenis pajak maupun topik khusus perpajakan untuk industri khusus sesuai kebutuhan klien
Tampilkan Lebih Banyak